Standar Nasional Rehabilitasi Sosial merupakan amanat dari Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. JAKARTA (12 November 2020) - Kementerian Sosial terus mengupayakan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan sosial kepada Korban Penyalahgunaan Napza. Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial mempunyai fungsi: Pelaksanaan koordinasi, pengawasan, pengendalian kegiatan rehabilitasi disabilitas dan lanjut usia (Lansia); Pelaksanaan koordinasi, pengawasan, pengendalian kegiatan pelayanan, pengasuhan, perlindungan dan pengangkatan anak;BIDANG REHABILITASI SOSIAL. Peraturan Menteri Sosial tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota. Permensos Nomor 4 Tahun 2020. Melaksanakan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas fisik, mental, sensorik, intelektual dan disabilitas ganda, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB),. Sasaran SPM ini diberikan terhadap penyelenggara layanan rehabilitasi baik milik BNN dan mitra BNN dengan metode rehabilitasi sosial maupun. Terminologi OSC sendiri adalah program pelayanan terapi dan rehabilitasi terpadu bagi penyalahguna narkoba secara menyeluruh yang meliputi pelayanan terapi medis, psikologis dan sosial. , M. Bidang Rehabilitasi Sosial mempunyai tugas mengoordinasikan, membina, mengatur, dan mengendalikan pemulihan dan pengembangan kemampuan dalam upaya rehabilitasi sosial anak, rehabilitasi penyandang disabilitasi dan lanjut usia tuna sosial dan korban. Alur Layanan Sistem Layanan Rujukan Terpadu -- SLRT. yang memiliki tugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembatuan di bidang sosial. Lingkungan Pondok Sosial Fungsi rehabilitasi sosial non panti adalah: 1. Kegiatan yang dilakukan dalam rehabilitasi sosial : Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Program : Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Terciptanya Pelayanan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kerusakan Pasca Bencana 100% Kegiatan : Penyusunan Kebijakan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Terbentuk dan Efektifnya Keberadaan Tim Jitu Pasna. Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota; 15. 5. Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan melaksanakan tugas memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2020/No. Pasal. Untuk mendukung layanan rehabilitasi yang berkualitas maka dibutuhkan juga para profesional yang mendalami bidang adiksi ini. 3. Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam. Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial mempunyai tugas merumuskan dan menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan teknis rehabilitasi sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut. a. Pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang perlindungan dan jaminan sosial, bidang rehabilitasi sosial, bidang pemberdayaan kesejahteraan sosial, dan bidang penanganan fakir miskin; d. Bidang. 4 Nomor546); 12. Dengan rehabilitasi, korban dapat melanjutkan hidup dan kembali ke kehidupan sosial. Imam Maskur, M. 3. 8. 2021-04-14 04:56:44. 2. 5. 23. id: 26 hlm. Pasal 2 UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, terdiri atas: a. Beranda. Ternate, Sebagai bagian dari kegiatan program Rehabilitasi Sosial yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, Jumat (15/9/23) Lapas Ternate bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara memberikan Materi Case Conference bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (0287)381518, Fax (0287) 381989 Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah . Bahtiar Baharuddin, M. 3. bidang rehabilitasi dan perlindungan sosial terhadap penyandang cacat, anak cacat, anak terlantar, balita terlantar, anak jalanan, anak nakal, korban narkoba, exs psikotik, exs penyakit kronis dan tuna netra (gelandangan/ pengemis dan WTS). Kepala Dinas 2. , Psikolog PENGERTIAN REHABILITASI SOSIAL • Rehabilitasi merupakan gabungan antara kata re yang berarti kembali dan habilitasi adalah kemampuan. Jakarta (14 September 2023) - Komisi Informasi (KI) Pusat meluncurkan tiga edisi buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023, sekaligus. Menteri Sosial Juliari P. Bidang Pemberdayaan Bantuan dan Jaminan Sosial; Bidang Pelayanan Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial; Layanan. Pelatihan UMKM. Karena Bagian Program dan Pelaporan menangani pekerjaan terkait pengadministrasian dan pengarsipan dokumen; 2. sosial, dan penyuluh sosial yang bekerja di bidang ATENSI. Pasal 2 Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang. Pasal 29 BBRSPDI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 terdiri atas: a. MENU. Si NIP : 19690512 199401 1 001 Pangkat/Gol : Pembina Utama Muda TTL : Tegal, 12 Mei 1969. Selamat Datang di halaman online Dinas Sosial Provinsi Riau. Layanan Pengaduan. Seksi Bina Usaha dan Perhutanan Sosial. A. Paragraf 5 Sumber Daya Manusia Pasal 59. Laptop Pemohon Melaporkan ke Dinas Sosial SK penerima lansia ditandatangani. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial. Rehabilitasi - Provinsi Sumatera Selatan - Situs Resmi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia - #BNN #StopNarkoba #CegahNarkobaDINAS SOSIAL PROVINSI NTB > Tugas Pokok dan Fungsi > Bidang Rehabilitasi Sosial. 64 8. Pengelolaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang rehabilitasi sosial; 3. Aspek Kelembagaan Pemberian bansos oleh kementerian teknis tidak sesuai dengan aturan dalam Pasal 1 angka 15 dan Pasal 24 UU No. Panti Sosial Bina Daksa “Bahagia” (Sumatera Utara) bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Riau mengadakan acara Sosialisasi Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV/AIDS pada Rabu, 12 Oktober 2016. Bidang Pemberdayaan SosialHumasPoltekesosBandung -, Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Sarjana Terapan merupakan salah satu Program Studi di lingkungan Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung. Dalam menyelenggarakan tugas dimaksud Dinas Sosial mempunyai fungsi : a. Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Sosial RI yang menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV Pekerjaan Sosial. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015. Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan melaksanakan tugas memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan. (2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Dinasl menyelenggarakan fungsi: a. a. Melaksanakan kebijakan teknis, fasilitasi,. laporan akhir pembinaan pendampingan ekonomi di daerah pascabencana wilayah banten (kabupaten pandeglang) disusun oleh: dr. 8. Kepala Bagian Organisasi, Hukum, dan. penyusunan program kerja Dinas; b. Lahir : PADANG / 09 NOVEMBER 1964. 1306, jdih. rehabilitasi kesejahteraan sosial. MATARAM, 5 AGUSTUS 2020. keluarga; c. Bidang Penanganan Fakir Miskin; g. M. 2. 952 jiwa dari total populasi KP Napza yaitu 3,6 Juta KP Napza berdasarkan data BNN dan Puslitkes UI Tahun 2019. 10 NO. , M. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. menyiapkan bahan-bahan terkait sengketa informasi. Alur Layanan Rekomendasi Panti Sosial. Bidang Rehabilitasi Sosial, mempunyai fungsi: 1. Kamis 16 Desember 2021, Sosialisasi NAPZA (Narkotika & Zat Lainnya) bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial berbasis komunitas (Masyarakat) Kabupaten Padang Lawas, Turut hadir Plt Bupati Padang Lawas drg. melaksanakan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi, serta pemantauandan. Layanan Kesejahteraan Sosial Anak. bidang teknis Rehabilitasi Sosial. Rehabilitasi Sosial dasar di luar Panti Sosial; dan b. pengaturan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi penyalah guna dan . Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam disabilitasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam. UPTD Rehabilitasi PMKS; Bidang Rehabilitasi Sosial; Bidang Pemberdayaan Sosial; Website OPD. Dr. , Hum. Baik yang bersifat kekinian maupun yang akan datang. H. BN. Demikian, rehabilitasi mencakup segala daya upaya, baik dalam bidang kesehatan, sosial, kejiwaan, pendidikan, ekonomi, maupun bidang lain yang dikoordinir menjadi continous process, dan yang bertujuan untuk memulihkan tenaga penderita cacat baik jasmaniah maupun rohaniah, untuk menduduki kembali tempat di masyarakat sebagai. Untuk melaksanakan tugas tersebut, bidang rehabilitasi dan pemberdayaan sosial menyelenggarakan fungsi : Penyusunan bahan kebijakan teknis. ASNAWATI. Standar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas oleh Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial. Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial memiliki tugas refungsionalisasi, rehabilitasi, pengembangan dan pemberdayaan terhadap masyarakat yang mengalami masalah sosial. Bidang Resosialisasi dan Bimbingan Lanjut; dan e. Sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (4) huruf d, meliputi. Abdullah didampingi. Bidang Rehabilitasi: Bidang Pemberantasan: Tautan Terkait. Alur Layanan Sistem Layanan Rujukan Terpadu -- SLRT. Pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan bidang sosial; e. Sentra Terpadu "Kartini" di Temanggung. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah(LembaranDaerahKotaMalang Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan LembaranPekerja Sosial Ahli Muda Bidang Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia. KESEJAHTERAAN SOSIAL VOL. (1) Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai fungsi pelaksanaan tugas di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial. Jangka Waktu 4 3 Bulan 5 Tidak dipungut Biaya (Gratis)Biaya Tarif 6 Uang HibahProduk Layanan 7 Sarana, Prasarana, Dan/atau fasilitas 1. Rehabilitasi Sosial dasar Penyandang Disabilitas Telantar di dalam Panti Sosial; b. Rehabilitasi Sosial dasar Lanjut Usia Telantar di dalam Panti Sosial; d. Pasal 2 Standardisasi Sarana dan Prasarana bertujuan untuk: a. Tujuan utama dari rehabilitasi adalah untuk memulihkan tenaga penyandang disabilitas baik jasmaniah maupun rohaniah, untuk menduduki. Bidang Rehabilitasi Sosial, terdiri dari : Seksi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dan Anak Terlantar;. Dalam melaksanakan tugas dimaksud ditunjuk seorang kepala bidang dengan. Implementasi Rencana Program Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Netra (Studi di UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Netra Malang) Syam Fathurrachmanda1,. SRI MULYANI, M. JAKARTA (1 Februari 2021) – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial terus berupaya memperkuat peran para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang rehabilitasi sosial atau perlindungan bagi penyandang disabilitas seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKS PD), Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) maupun pemerintah daerah dan Panti. Dra. Menurut Peraturan Pemerintah No. Raya Bandung – Sumedang km 21 Sumedang. Staf Bidang Penanganan Fakir Miskin c. Hal ini sesuai dengan Renstra BNN Tahun 2020-2024 Bidang Rehabilitasi yaitu ketersediaan lembaga rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang meemnuhi standar pelayanan mininmal. Bidang Rehabilitasi Sosial mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugasDinas Sosial di Bidang Rehabilitasi Sosial. Download Preview. A. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 54, 55, 103, 127 ---> Penyalahguna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (GERTAK) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data. Seksi kesejahteraan sosial anak dan lanjut usia b. Bagian Keempat : Bidang Rehabilitasi Sosial. Penyandang Disabilitas Oleh Lembaga Di Bidang Kesejahteraan Sosial, kegiatan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dilaksanakan dalam bentuk: (1). Pemerintah Daerah adalah Kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Disini anda dapat menemukan berbagai informasi seputar kegiatan dan program lainnya dari Dinas Sosial Provinsi Riau. Kepala Sub Bagian Perencanaan 3. Hadiri ICUDDR Di Thailand, BNN RI Paparkan Kurikulum Narkoba Perguruan Tinggi. Struktur Organisasi. Layanan Habilitasi dan Rehabilitasi menurut PP 75 tahun 2020 tentang Layanan Habilitasi dan Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas dimaksudkan untuk memfasilitasi Penyandang Disabilitas agar memiliki konsep diri yang tepat sesuai dengan ragam disabilitasnya, menghindari menurunnya kondisi Penyandang Disabilitas baik. Alur Pelayanan LPKS Kasih Ibu Kota Padang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo SUPARMIN, SH, MH Pembina NIP. di bidang rehabilitasi sosial anak dan korban penyalahgunaan Napza, rehabilitasi sosial, rehabilitasi lanjut usia serta disabilitas. Layanan Pengangkatan Anak (Adopsi) 5. pemerintahan di bidang sosial. BIDANG REHABILITASI SOSIAL - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke – 78 . Standar Nasional Rehabilitasi Sosial adalah suatu Standar pelayanan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di dalam maupun di luar panti sosial. Makalah ini bertujuan untuk melakukan analisis potret penerapan SPM bidang sosial di daerah provinsi, setelah Rehabilitasi Sosial; dan d. Bidang Rehabilitasi Sosial; drg. Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan fungsi : Penyiapan bahan perumusan bahan kebijakan teknis di bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana; Penetapan rumusan kebijakan perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik;Bidang Rehabilitasi Sosial sendiri terdiri dari Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia, Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial. Jumat, 29 September 2023. Kementerian Sosial Republik Indonesia. E: DINAS SOSIAL:. Dasar hukum. Rehabilitasi sosial meliputi usaha pemberian bimbingan sosial kepada peserta didik yang mencakup pengarahan dan penyesuaian diri dan pengembangan pribadi yang wajar. Masyarakat/Penerima Program Pelayanan Bidang Rehabilitasi - BNN - Badan Narkotika Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) bertugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Bidang Rehabilitasi Sosial dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi tugas Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia, Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, dan Perdagangan Orang. - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial - Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial - Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung. Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak. C. Bidang Pemberdayaan Sosial. Visi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. pdf. 018 penerima. REHABILITASI SOSIAL. BIDANG REHABILITASI SOSIAL. Dasar Hukum. menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial. dibantu oleh :Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial 2. 1 Juni 2021 DOI: 10.